Kotler (2000) mengemukakan pengertian jasa (service) sebagai berikut : “ A service is any act or performance that one party can offer to another that is essentially intangible and does not result in the ownership of anything. It`s production may or may not be tied to a pshyical product “ (Jasa adalah setiap tindakan atau kinerja yang ditawarkan oleh satu pihak ke pihak yang lain yang secara prinsip tidak berwujud dan tidak menyebabkan perpindahan kepemilikan, produksi jasa dapat terikat atau tidak terikat pada suatu produk fisik).
Sedangkan Zeithaml dan bitner (2003:3) mengemukakan definisi jasa sebagai berikut : include all economic, activities whoise output is not physical product or construction is generally consumed at the time it`s produced and provided added value in forms (such as convenience, amusement,, timeliness, comfort or health) that are essentially intangible concerns of it`s first purchaser.
Michael R. Salomon memberikan dua definisi tentang jasa, ”service are intangible products that we pay for and use but never own” dan ”intangible products that are exchanged directly from producer to the customer”. Jasa dapat dikelompokkan menjadi dua golongan yaitu yang dipasarkan secara tersendiri, dan yang dipasarkan dalam kaitannya dengan pemasaran barang.
Jasa pada dasarnya adalah seluruh ativitas ekonomi dengan output selain produk dalam pengertian fisik, dikomsumsi dan diproduksi pada saat bersamaan, memberikan nilai tambah dan secara prinsip tidak berwujud bagi pembeli pertamanya.
B. KARAKTERISTIK DAN CIRI - CIRI JASA
Berdasarkan beberapa definisi diatas maka jasa pada sasarnya adalah sesuatu yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1. Tidak berwujud tetapi dapat memenuhi kebutuhan konsumen.
2. Proses produksi jasa dapat menggunakan atau tidak menggunakan bantuan
3. Suatu produk fisik
4. Jasa tidak mengakibatkan peralihan hak atau kepemilikan
5. Terdapat interaksi antara penyedia jasa dengan pengguna jasa
Ciri jasa menurut Kotler dan Armstrong (2001 : 317) dibandingkan dengan barang mempunyai empat ciri, yaitu :
1. Jasa tidak dapat dilihat, dirasa, diraba, didengar, atau dicium sebelum jasa itu dibeli / intangibility
2. Jasa pada umumnya dijual terlebih dahulu, baru kemudian diproduksi dan dikonsumsi secara bersamaan / inseperability
3. Unsur jasa tergantung pada siapa yang menyediakan serta kapan dan dimana jasa itu dilakukan / variability, dan
4. jasa tidak dapat disimpan perishability
Tidak ada komentar:
Posting Komentar